Karantina Pertanian Manado Gagalkan Penyelundupan Ayam ke Maluku dan Papua
MANADO, iNews.id - Karantina Pertanian Manado yang tergabung dalam Tim Pengawasan Domestik bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan unggas jenis ayam di Pelabuhan Bitung. Rencananya ayam tersebut diselundupkan ke Provinsi Maluku Utara dan Papua menggunakan Kapal Motor (KM) Labobar.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muskyidayan mengatakan, kebijakan Provinsi Maluku Utara dan Papua melarang hewan unggas masuk ke wilayahnya. Sebab kedua wilayah itu masih bebas dari penyakit flu Burung.
“Selain adanya pelarangan masuk unggas ke wilayah tujuan, unggas yang akan dikirim tidak dilaporkan sehingga tidak dapat kami jamin kesehatan dan keamanannya,” ujar Donni, Sabtu (4/7/2020).
Sementara pelaku melarikan diri karena melihat ada pemeriksaan kapal di Pelabuhna Bitung. Petugas pun melakukan pemeriksaan unggas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87/Kpts/PK.320/I/2016 tentang Provinsi Maluku Utara bebas dari penyakit Avian Influenza pada Unggas.
Selain itu, petugas sesuai Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 17 Tahun 2007. Dalam aturan itu mengatur pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah Provinsi Maluku Utara.