Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Karantina Pertanian Gorontalo Musnahkan Telur Tetas Ayam Kampung dari Jember

Minggu, 20 Maret 2022 - 16:02:00 WIB
Karantina Pertanian Gorontalo Musnahkan Telur Tetas Ayam Kampung dari Jember
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Sahrir bersama petugas Kepolisian memusnahkan ratusan butir telur tetas ayam kampung asal Jember dengan cara membakarnya di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (18/3/2022).(Foto:Antara/HO-Karantina Pe
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Gorontalo memusnahkan ratusan butir telur tetas ayam kampung asal Jember. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar telur tersebut.

"Telur ayam kampung tersebut tidak ada dokumen karantina dari daerah asal," kata dokter hewan, Kristina Dwi Wulandari, Sabtu (19/3/2022).

Kristina menjelaskan bahwa peningkatan penjualan secara daring antardaerah menuntut adanya pengawasan lebih dari pejabat karantina pada kegiatan masuk dan keluarnya media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) oleh masyarakat.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan diwajibkan adanya sertifikat daerah asal saat lalul intas media pembawa HPHK.

Diungkapkan pula bahwa media pembawa tersebut tidak dilengkapi dokumen KH 12 dari daerah asal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut