Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Mendominasi

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:11:00 WIB
Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Mendominasi
Pemusnahan barang bukti inkrah di Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (12/6/2024). (Foto: iNews.id/Oma Kisma)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah periode Maret - Juni 2024. Dalam pemusnahan tersebut, perkara narkotika paling mendominasi.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Bangka Barat pada Rabu (12/6/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender serta dihancurkan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat. 

Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara di antaranya, 11 perkara narkotika, 10 perkara orang dan harta benda (Oharda) dan 9 perkara keamanan dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamtibum dan TPUL).

"Jadi totalnya ada 30 perkara. Untuk perkara narkotika ada tiga jenis barang yang kita musnahkan. Meliputi sabu-sabu seberat 114,806 gram, ganja seberat 1,36 gram dan telepon seluler sebanyak 12 unit," ujar Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri.

Dia menyebutkan untuk perkara Kamtibum dan TPUL, adapun barang rampasan yang dimusnahkan meliputi lima unit ponton tambang timah. Mesin pompa tanah sebanyak lima unit, mesin pompa air lima unit, mesin dompeng dua unit dan dua unit telepon genggam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut