Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Sulut Bagikan 300 Paket Sembako kepada Buruh Pelabuhan Manado Terdampak PPKM

Senin, 09 Agustus 2021 - 18:01:00 WIB
Kapolda Sulut Bagikan 300 Paket Sembako kepada Buruh Pelabuhan Manado Terdampak PPKM
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kapolda kepada perwakilan buruh didampingi beberapa pejabat utama Polda Sulut.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Kata Kapolda, para buruh pelabuhan merupakan salah satu penggerak roda perekonomian, sehingga juga perlu mendapat perhatian khusus.

“Hal ini sesuai instruksi dari Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan para Menteri, agar Forkopimda bersama instansi terkait memperhatikan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 maupun diterapkannya PPKM,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, bakti sosial seperti ini akan terus digelorakan, dengan sasaran utama masyarakat yang terdampak pandemi.

Lebih lanjut diterangkan, mengingat perkembangan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan cukup signifikan, termasuk di wilayah Sulut, maka Gubernur Sulut telah menerbitkan surat edaran dalam rangka antisipasi peningkatan Covid-19.

“Memang mobilitas masyarakat dibatasi, tetapi semuanya itu demi kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat sehat, maka ekonomi pun akan bangkit,” kata Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran virus Corona.

“Masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, yaitu dengan Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian yang tidak kalah penting yaitu vaksinasi,” ucap Kapolda.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut