Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:33:00 WIB
Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Semua laporan pasti diterima Kejaksaan. Kalau dugaan penyelewengan dana desa di bawah Rp200 juta akan diteruskan ke Inspektorat. Sedangkan di atas nilai itu langsung diproses Kejaksaan," tuturnya.

Kejaksaan Sangihe akan mengundang semua kapitalaung bersama dengan pendamping desa untuk diberi pembekalan pengelolaan dana desa.

"Guna membekali kepala desa dan pendamping, kami berencana mengundang mereka khususnya yang berada di wilayah kepulauan untuk diberi pemahaman agar tidak salah dalam mengelola dana desa," katanya.

Kejaksaan Sangihe kata dia juga siap membuka diri apabila ada pejabat dari kampung yang berkoordinasi tentang pengelolaan dana desa.

"Kami berharap dana desa dapat dikelola dengan baik dan transparan sehingga tidak ada lagi kepala desa yang diproses hukum karena menyelewengkan dana pemerintah," ujar Kajari.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut