Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:33:00 WIB
Kajari Sangihe Pastikan Siapa pun Selewengkan Dana Desa Akan Diproses Hukum
Kajari Kepulauan Sangihe, Yunardi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SANGIHE, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Yunardi menegaskan akan memproses hukum pelaku yang menyelewengkan dana desa. Siapa pun pelakunya tidak akan lolos.

"Kami akan proses hukum setiap orang yang melakukan korupsi termasuk penyelewengan dana desa," kata Yunardi di Tahuna, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, saat ini ada satu kapitalaung (kepala desa) yang sementara diproses hukum di Pengadilan Negeri Tahuna karena diduga menyelewengkan dana desa.

"Minggu depan sudah akan dibacakan tuntutan bagi satu kepala desa di Kecamatan Tatoareng karena diduga kuat menyelewengkan dana desa," ujarnya.

Dia mengatakan, semua laporan masyarakat pasti ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sangihe.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut