Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Kadinkes Gorontalo Utara Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Ditahan Kejari

Selasa, 29 November 2022 - 07:04:00 WIB
Kadinkes Gorontalo Utara Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Ditahan Kejari
Kejari Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara berinisial RYK atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan gedung Puskesmas Kwandang. (Foto: Antara/HO-humas Kejari)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gorontalo Utara inisial RYK ditahan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. RYK ditahan terkait kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunanPuskesmas Kwandang.

Kasi Intelijen Kejari Gorontalo Utara Eddie Soedradjat mengatakan penahanan dilakukan setelah tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari menetapkan RYK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, tahun 2020.

"Alat bukti telah cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," katanya, Senin (28/11/2022) malam.

Tersangka RYK oleh tim penyidik ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 28 November hingga 17 Desember 2022 untuk penyidikan lebih lanjut.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, RKY turut bertanggung jawab dalam pembangunan/relokasi gedung Puskesmas Kwandang yang hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan karena pengerjaannya tidak selesai sesuai waktu dalam kontrak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut