Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anggota DPRD Bolmut Minta Maaf
"Parahnya itu enam bulan belakangan ini," katanya.
Dia menambahkan baru kali ini dirinya tertangkap polisi. Namun dia mensyukuri adanya penangkapan tersebut.
"Berterima kasih kepada Dirresnarkoba yang telah menangkap saya," ujarnya.
AEN juga berterima kasih kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa karena mungkin dengan kejadian ini dirinya bisa berhenti menggunakan narkotika.
"Keinginan saya, pertama saya ingin sembuh. Saya ingin cepat proses hukum ini selesai dan siap menjalaninya," ucapnya.
Diketahui, tersangka AEN ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulut di jalan Trans Sulawesi, Desa Bahobak, Kecamatan Bolaangitang, Bolmut, Minggu (21/6/2020). Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu seberat 2,8 gram.
Editor: Donald Karouw