Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anggota DPRD Bolmut Minta Maaf

Rabu, 01 Juli 2020 - 09:10:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anggota DPRD Bolmut Minta Maaf
Wadir Resnarkoba Polda Sulut Raswin Sirat saat memberikan keterangan pers penangkapan oknum anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara diduga miliki sabu. (Foto: ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial AEN ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut). Dia menjadi tersangka atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Saat ekspose kasus di Mapolda Sulut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta maaf kepada semua pihak atas kasus hukum yang menderanya.

"Mohon maaf kepada seluruh jajaran pengurus partai dari pusat sampai ranting," kata AEN di Manado, Selasa (30/6/2020).

Dia juga meminta maaf kepada ibu, istri dan anaknya, serta seluruh konstituen yang memilihnya.

"Saya mohon maaf," ucapnya.

AEN mengaku sudah mengenal narkoba sejak lama, yakni mulai tahun 2002, sebelum menjadi anggota dewan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut