Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Hati-Hati, Ini Lokasi Pemberlakuan Tilang Elektronik di Manado

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:00:00 WIB
Hati-Hati, Ini Lokasi Pemberlakuan Tilang Elektronik di Manado
Tilang elektronik segera diterapkan di Manado. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Pemberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera dilakukan Polda Sulawesi Utara untuk Kota Manado. Melalui ETLE ini, tidak akan ada interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar lalu lintas sehingga menjadi menjadi metode paling tepat penegakan hukum di era new normal di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan, saat ini mereka sedang berupaya melengkapi berbagai perlengkapan penunjang ETLE yang akan diberlakukan di Sulut. Khususnya di wilayah Kota Manado yang bekerja sama dengan pemerintah kota setempat.

“Mudah-mudahan kita bisa ikut launching secara nasional pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang,” ujar Iwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2021).

Dia menjabarkan, untuk lokasi penerapan ETLE di Manado yakni akan dilaksanakan di Jalan Piere Tendean, mencakup kawasan Kompleks Hotel Dragon, Centro Mantos, HSBC dan TK Golden. Kemudian di Jalan Sam Ratulangi, di Kompleks BCA, Apotik Setia II. 

Lalu di Jalan WR Monginsidi (Kompleks Lapangan Bantik), Jalan Tololiu Supit Kompleks BPJS, Jalan Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berhikmat dan Jalan Santiago Kompleks Pasar Tuminting.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut