Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Hari Anak Nasional, 15 Napi Anak di LPKA Tomohon Diusulkan Dapat Remisi

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:08:00 WIB
Hari Anak Nasional, 15 Napi Anak di LPKA Tomohon Diusulkan Dapat Remisi
Ilustrasi napi anak. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sebanyak 15 narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diusulkan untuk mendapatkan remisi terkait Hari Anak Nasional tahun 2020. Usulan pengurangan hukuman itu bervariasi, mulai dua bulan hingga tiga bulan.

"Kami telah mengusulkan sebanyak 15 warga binaan pemasyarakatan anak ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan remisi," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, Selasa (21/7/2020).

Marulye mengatakan, belasan warga binaan anak tersebut antara lain terlibat kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan untuk diusulkan mendapatkan remisi. Syarat tersebut di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan selama tiga bulan berkelakuan baik atau mematuhi aturan yang ada.

"Warga binaan anak yang diusulkan itu tidak boleh ada pelanggaran atau tidak terdaftar dalam register F," katanya.

Marulye menambahkan, pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini, pembinaan terhadap warga binaan anak tetap dilakukan. Namun, pihaknya tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut