5 Fakta Kasus Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Intim
BITUNG , iNews.id - Warga Bitung digemparkan dengan penangkapan seorang ibu berinisial RT (51) yang berhubungan intim dengan anak sulungnya berinisial TP (26). Peristiwa ini terungkap atas laporan anak perempuan RT atau adik TP ke Ketua RT di Kompleks Nabati Bitung, di Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kedua pelaku lalu ditangkap tim Tarsius Polres Bitung yang dipimpin Kepala Tim Bripka Handry Koagouw pada Sabtu (18/07/2020).
Berikut 5 fakta dari kasus tersebut :
1. Suami Bekerja di Laut
Polsek Maesa langsung melakukan pertemuan dengan keluarga kedua pelaku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung Merianti Dumbela, Camat Maesa HP Posumah dan Lurah Bitung Barat Dua Ferdy Janis.
Dalam pertemuan itu, juga dilibatkan kepala rumah tangga atau sang suami yang sedang melaut. Melalui sambungan telepon disampaikan peristiwa ini, dan disambungkan berbicara dengan sang istri dan anak laki-laki.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan suami RT sedang bekerja di laut. Saat ini kapalnya berada di wilayah Marauke.