Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Polisi Bongkar Jual Beli Bayi di Deliserdang, 6 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Beranak di Manado Tersangka Perdagangan Bayi Ditangkap Polda Sulut

Jumat, 08 Oktober 2021 - 06:54:00 WIB
Dukun Beranak di Manado Tersangka Perdagangan Bayi Ditangkap Polda Sulut
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan dalam press conference di Mapolda Sulut, Kamis (7/10/2021). (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id -  Seorang wanita tersangka perdagangan bayi, berinsial FM alias Cici (38) ditangkap Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut). Cici yang merupakan warga Wanea, Kota Manado itu sehari-harinya berprofesi sebagai dukun beranak.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26/08/2021), personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah indekos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di depan sejumlah awak media massa. Kamis (07/10/2021) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perdagangan bayi ini diduga dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021. Bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea. 

“Bayi dijual tersangka dengan alasan korban tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban,” ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan.

Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pasalnya, anak pertama Mita juga dijual tersangka kepada orang lain. Pada kejadian pertama tersebut tersangka memberikan uang Rp50.000 kepada Mita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut