Nasib Ibu Muda di Kota Batu, Ingin Adopsi Anak Berujung Masuk Penjara
KOTA BATU, iNews.id - Nasib apes dialami ibu muda asal Kota Batu, Jawa Timur. Dia ingin mengadopsi anak namun dengan cara ilegal berujung masuk penjara.
Ibu muda berinisial DFS (26) warga Kelurahan Songgokerto, Kota Batu ini nekat membeli bayi laki-laki berusia 7 hari dari pasangan suami istri (pasutri) berinisial AI (45) dan AS (32) asal Waru, Sidoarjo seharga Rp19 juta. Pasutri ini ternyata pelaku pengendali perdagangan bayi.
Pengakuan DFS, dia memang ingin memiliki anak. Dia sudah tiga tahun menikah dan belum memiliki anak. Dia mengaku nekat mengadopsi bayi juga untuk memancing agar dapat anak.
"Ingin dirawat saja, kan menikah juga belum punya anak. Ingin momongan saja, buat mancing momongan," kata DFS, Sabtu (4/1/2025).
Sementara perempuan berinisial AS mengatakan, dia ingin membantu DFS yang ingin memiliki anak. Dari sanalah dia mencoba mencarikan bayi dari perempuan berinisial KK di Jakarta Utara, yang tergabung dalam grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil.