Duh, Ayah dan Anak di Bolmong Berkomplot Curi Motor, Keduanya Sama-Sama Residivis
BOLAANG MONGONDOW, iNews.id - Anggota Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan warga. Keduanya telah beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Bolmong Raya.
Memiriskannya, kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Mereka kompak berkomplot dalam mencuri motor. Bahkan, keduanya tercatat sama-sama seorang resividis.
Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku yakni bernama Fandi (25) warga Lolanan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara. Dia tak bisa berkutik saat ditangkap Resmob Polres Bolmong saat beraksi di Keluarahan Pobindayaan, Kotamobagu.
Fandi merupakan pemain lama atas kasus yang sama. Dalam menjalankan aksinya, Fandi tidak sendiri, dia memiliki rekan yang merupakan ayahnya berinisial HL alias Herlin.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Irene Surentu mengatakan, modus pencurian pelaku yakni mencari motor yang terparkir lalu mengunakan kunci T dan obeng untuk menyalakannya dan membawa kabur. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti sejumlah motor hasil curian.