Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Terima Suap, Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:59:00 WIB
Dituduh Terima Suap, Aung San Suu Kyi Divonis 3 Tahun Penjara
Aung San Suu Kyi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Suu Kyi menerima hukuman penjara tiga tahun atas dua dakwaan. Hukuman itu akan dijalaninya secara bersamaan.

Sementara itu, penentang militer mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi ditujukan untuk menghalangi keterlibatannya dalam politik atau mencoba menantang cengkeraman militer pada kekuasaan sejak kudeta tahun lalu.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Rabu. Junta menegaskan pengadilan Myanmar independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut