Disnaker-BPJamsostek Panggil 50 Perusahaan Belum Patuh Jamsos di Sulut
Kamis, 28 April 2022 - 06:52:00 WIB
Sosialisasi dan pemanggilan ini turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut.
“Terima kasih kepada Ibu Kadis yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo mengatakan pihaknya berharap perusahaan yang belum patuh, segera membayar iurannya.
"Hal ini menyangkut jaminan pada tenaga kerja, mereka merupakan aset perusahaan sehingga perlu dilindungi," katanya.
Editor: Cahya Sumirat