Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker-BPJamsostek Panggil 50 Perusahaan Belum Patuh Jamsos di Sulut

Kamis, 28 April 2022 - 06:52:00 WIB
Disnaker-BPJamsostek Panggil 50 Perusahaan Belum Patuh Jamsos di Sulut
Sejumlah perusahaan memenuhi panggilan Disnakertrans dan BPJamsostrk, di Manado, Rabu (27/4/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi dan pemanggilan ini turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut.

“Terima kasih kepada Ibu Kadis yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,” katanya.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo mengatakan pihaknya berharap perusahaan yang belum patuh, segera membayar iurannya.

"Hal ini menyangkut jaminan pada tenaga kerja, mereka merupakan aset perusahaan sehingga perlu dilindungi," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut