Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Kendal, Gedung SDN 1 Getasblawong Ludes gegara Bakar Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:28:00 WIB
Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kakek saya mengetahui perbuatan pelaku, tapi tidak tahu kenapa dia diam," katanya.

Saat ini usia kandungan korban sudah memasuki delapan bulan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo IPTU Muhammad Nauval Seno mengatakan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani. Sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh saksi dan terus melakukan pendalaman kasus.

"Kami sudah memeriksa korban dan tujuh orang saksi,” kata Nauval.

Menurutnya, jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut