Diancam Dipenggal, Bocah 11 Tahun di Gorontalo Hamil 8 Bulan Diduga Disetubuhi Ipar
GORONTALO, iNews.id - Bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gorontalohamil delapan bulan. Dia diduga menjadi korban pencabulan orang terdekat.
Kehamilan korban baru diketahui saat usia kandungan memasuki enam bulan. Keluarga tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi sejak November 2020.
Pengakuan korban, dia diancam terduga pelaku yakni kakak iparnya berinisial RB agar tidak melaporkan perbuatannya ke orang lain. Karena takut, korban pasrah disetubuhi pelaku berulang kali hingga hamil.
"Saya diancam dipotong (dipenggal) jika memberitahu perbuatan itu ke orang lain," ujar korban, Jumat (29/1/2021).
Dia juga mengaku perbuatan bejat iparnya itu sudah diketahui kakeknya. Namun sang kakek terkesan diam dan menyembunyikan kasus tersebut.