Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak di Kolam Renang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Kotamobagu

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:25:00 WIB
Cabuli Anak di Kolam Renang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Polsek Kotamobagu
Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal R Nugroho didampingi Kanit Reskrim AKP AR Muhammad dan Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Adnyana dalam press conference di aula Polsek Kotamobagu, Rabu (19/1/2022). (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

“Berdasarkan laporan orang tua korban, polisi pun melakukan penyelidikan, melakukan gelar perkara, penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap saudara S,” terang Afrizal.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka pada tanggal 6 Januari 2022 dan menyerahkan berkas perkara ke JPU Kotamobagu pada tanggal 17 Januari 2022.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut