Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gorontalo Utara Resmi Menonaktifkan Sekretaris Daerah, Ada Apa?

Jumat, 08 Oktober 2021 - 07:42:00 WIB
Bupati Gorontalo Utara Resmi Menonaktifkan Sekretaris Daerah, Ada Apa?
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kalaupun substansi tentang hukuman disiplin paling tidak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan bukan berdasarkan rekomendasi DPRD.

"Saya lama bertugas di Biro Hukum, banyak berkecimpung dengan status kepegawaian maupun status ASN, namun baru di pemerintahan daerah ini menemukan jika surat keputusan membebastugaskan sementara dari jabatan, dilandasi pada pertimbangan utamanya adalah rekomendasi DPRD," kata Ridwan yang mengaku pernah bertugas 7 tahun di pemerintahan provinsi di Biro Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah.

Dia dinilai telah melakukan pelampauan kewenangan sebagai sekretaris daerah. Juga sempat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan kepada bupati, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penonaktifannya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut