BPJS Kesehatan Manado: 20 Rumah Sakit Klaim Penanganan Covid-19 Rp102 Miliar
"Jadi yang diklaim itu sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, itu yang menjadi dasar," katanya.
Dia kembali memastikan bahwa saat verifikasi berkas lengkap akan teruskan ke Kemenkes untuk proses pembayaran klaim.
"Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melakukan monitoring ke faskes terkait dengan klaim perawatan ini, di dinas kesehatan juga ada tembusannya," tuturnya menambahkan.
Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan Covid-19 di rumah sakit.
Penugasan tersebut sesuai dengan surat Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Nomor S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim Covid-19.
Sementara Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Editor: Cahya Sumirat