Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mensos Ungkap BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:34:00 WIB
Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyebut pernyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara soal PBI menyesatkan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, khususnya bagi kelompok desil 6 sampai 10 viral di media sosial. Dia menyebut penonaktifan atas instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial.

Pernyataannya tersebut langsung menuai reaksi dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Gus Ipul-sapaan akrabnya menyebut pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut menyesatkan dan berpotensi memicu hoaks karena mengaitkan kebijakan penonaktifan PBI sebagai instruksi Presiden.

Gus Ipul menegaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin, melainkan melakukan pemutakhiran data peserta agar bantuan negara tepat sasaran.

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota. Ini menimbulkan salah tafsir. Jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” ujar Gus Ipul di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah pemutakhiran data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan pemutusan hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut