Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek Dorong Perusahaan Alokasi CSR Lindungi Pekerja Rentan di Sulut 

Kamis, 16 September 2021 - 18:21:00 WIB
BPJamsostek Dorong Perusahaan Alokasi CSR Lindungi Pekerja Rentan di Sulut 
BPJamsostek Sulut terus memberikan pelayanan terbaik. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

Wattu menyatakan, program perkasa sejauh ini merupakan keunggulan Sulut.

"Perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan hanya ada di Sulut dan itu nilainya besar," ujar Mintje.

Dia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Penerapan protokol kesehatan penting dilakukan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Wattu mengatakan selain mengirim surat ke semua perusahaan, juga pertemuan secara virtual.

Dia menjelaskan, pihaknya akan berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada semua pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima uUpah (BPU).

BPJamsostek terus menjalankan amanat undang-undang dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.

Apalagi, dengan kondisi ini, para pekerja baik formal maupun informal harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga jika terjadi sesuatu bisa mendapatkan keringanan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut