Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami 
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sulut dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33:00 WIB
BNNP Sulut dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut dan Kakaknwil Bea Cukai Subagtara Cerah Bangun saat memberikan keterangan pers. (Foto: ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan tersangka SAB, ganja tersebut dipesan dari Lampung secara online. Kemudian dari Lampung menghubungi tersangka dan dilakukan transaksi serta pengiriman. Narkotika ganja itu dibeli dengan harga Rp650.000 dan dikirim menggunakan salah satu jasa pengiriman.

"Selain akan digunakan sendiri, diduga ganja itu akan diedarkan untuk dijual," kata Lasut.

Dia menambahkan, terhadap tersangka diancam dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman paling rendah empat tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SAB mengatakan pemesanan pengiriman barang tersebut dilakukan secara online  dan ini baru pertama kali dilakukan.

"Saya hanya coba-coba dan baru satu kali. Saya hanya pemakai," kata SAB.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut