Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sulut dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33:00 WIB
BNNP Sulut dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut dan Kakaknwil Bea Cukai Subagtara Cerah Bangun saat memberikan keterangan pers. (Foto: ANTARA/Jorie Darondo) (1)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kantor wilayah Bea Cukai Subagtara menangkap tiga tersangka terkait narkotika jenis ganja. Mereka memesan barang haram tersebut dari Lampung.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh melalui Bea Cukai ada pengiriman ganja dari Lampung," ujar Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor J Lasut saat memberikan keterangan pers, didampingi Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara Cerah Bangun di Manado, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakan, dari informasi dilakukan koordinasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengembangan, ditangkap pelaku berinsial SAB di Kaidipang, Boroko, Bolaang Mongondow Utara, Sulut.

Dari tangannya, diamankan barang bukti satu paket ganja dengan berat kotor 19,7 gram. Kasus ini kemudian dikembangkan dan informasi yang diperoleh uang pembelian barang haram itu hasil atungan dari dua orang AA dan RAB.

Selanjutnya kasus dikembangkan sampai ke Gorontalo, petugas kembali mengamankan pelaku berinsiial AA. Sementara tersangka lainnya RAB tangkap di salah sebuah hotel di Kotamobagu, Sulut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut