Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bising dan Meresahkan, 750 Knalpot Racing Hasil Operasi di Bitung Dimusnahkan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:39:00 WIB
Bising dan Meresahkan, 750 Knalpot Racing Hasil Operasi di Bitung Dimusnahkan
Anggota Polres Bitung saat memusnahkan knalpot racing hasil operasi penindakan. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Polisi menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pelanggaran kendaraan bermotor di halaman Satlantas Polres Bitung. Barang yang dimusnahkan yakni ratusan knalpot racing yang disita dan tidak diambil pemiliknya.

Waka Polres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma mengatakan, knalpot racing itu merupakan hasil operasi rutinitas satlantas dipimpin Kasat AKP Awaludin Puhi selama delapan bulan terakhir.

"Knalpot racing yang kami musnahkan hari ini sebanyak 750 buah. Ada juga sembilan kendaraan yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya," ujar Prevly, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil penindakan atas laporan warga di media sosial milik Satlantas Polres Bitung. Warga merasa resah dan terganggu dengan suara bising knalpot racing. Karena itu, polisi akan terus menindak pelanggar aturan berkendara.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan asli kendaraan," katanya.

Dia berharap, warga Bitung dapat menjadi pengguna jalan  yang tertib dalam berkendara dan menggunakan motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu warga lainnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut