Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Beli Tembakau Gorila dari Makassar, Kakak Adik di Manado Ditangkap BNN Sulut dan Bea Cukai 

Jumat, 23 April 2021 - 07:51:00 WIB
Beli Tembakau Gorila dari Makassar, Kakak Adik  di Manado Ditangkap BNN Sulut dan Bea Cukai 
Kepala BNN Sulut Brigjen VJ Lasut (kiri) dan Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Setiawan (kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan saat keterangan pers Kamis (22/4/2021).(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun," katanya lagi.

Sementara Kepala Bidang Penegakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Setiawan mengatakan, kegiatan penangkapan atau penindakan ini berawal dari partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi kepada Bea Cukai.

"Dengan informasi itu, Bea Cukai kemudian bisa melakukan kegiatan intelijen dan bersama BNNP untuk mengembangkan dan menangkap pelakunya," kata Setiawan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut