Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Balai Gakkum Proses 3 Pelaku Kasus Eksploitasi Satwa Liar Dilindungi

Jumat, 18 November 2022 - 18:34:00 WIB
Balai Gakkum Proses 3 Pelaku Kasus Eksploitasi Satwa Liar Dilindungi
Anoa, satwa liar dilindungi khas Sulawesi yang populasinya mulai menurun akibat perburuan dan didagangkan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus berikutnya adalah satwa liar dilindungi jenis nuri khas Sulawesi yang dipelihara masyarakat dan diperoleh melalui perdagangan online.

"Kami berharap apakah itu perdagangan, penyelundupan atau bentuk eksploitasi satwa liar lainnya tidak terjadi lagi sehingga populasinya tidak semakin berkurang atau terancam," ajaknya.

Ia memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan terkait yang terus berupaya melakukan pelestarian satwa melalui kebijakan yang dikeluarkan.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Bitung telah berpartisipasi melestarikan satwa liar, telah ada SK Wali Kota terkait Satgas Perlindungan dan Penyelamatan Satwa Liar," katanya.

Peran satgas ini optimal di lapangan, dan semua pemangku kepentingan terkait bekerja sesuai tupoksi, semisal melakukan pengawasan di pelabuhan atau tempat lainnya.

"Jika ada kapal dari Maluku dan Papua, maka langsung dilakukan patroli. Terima kasih untuk komitmen bersama penyelamatan satwa liar ini," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut