Badan Kehormatan DPRD Sulut Enggan Ungkap Hasil Klarifikasi James Arthur
"Sesuai dengan aturan-aturan yang ada, keputusan itu ada tiga, pertama teguran secara lisan, kedua teguran tertulis dan ketiga adalah pemberhentian," ujar Sandra.
Meski video viral pengadangan yang dilakukan oleh MEP karena mendapati suaminya JAK bersama wanita lain di dalam mobil sudah beredar luas di masyarakat dan JAK sendiri sudsh mengakuinya, namun Sandra enggan berkomentar lebih.
"Sekali lagi kita harus mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Saya kira benar tidaknya persoalan ini walaupun telah ada di kasat mata dari kita sebagai warga masyarakat maupun sebagai sesama anggota DPRD termasuk di hadapan Badan Kehormatan sendiri mengkaji itu dari berbagai pihak. Kita bisa menetapkan hal ini benar-benar terjadi dan kita akan bersama-sama membicarakan tentang apa keputusan yang harus dilakukan," tutur Sandra.
Editor: Cahya Sumirat