Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Badan Kehormatan DPRD Sulut Enggan Ungkap Hasil Klarifikasi James Arthur

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:14:00 WIB
Badan Kehormatan DPRD Sulut Enggan Ungkap Hasil Klarifikasi James Arthur
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mengaku menemukan hal-hal menarik yang belum terungkap media. Menurut tim BK, banyak yang menarik di balik kasus video viral pengadangan mobil yang dilakukan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) di Kelurahan Tumatantang 1, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Minggu (24/1/2021) sekira pukul 21.30 WITA.

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengatakan ada hal-hal baru yang terungkap saat melakukan klarifikasi kepada James Arthur Kojongian (JAK). Sayangnya, Sandra belum mau mengungkapkan fakta baru tersebut.

"Perkembangan-perkembangan yang kami dapati ada hal-hal menarik yang tidak terangkat di media. Saya kira ini masih menjadi konsumsi bersama dari yang bersangkutan maupun kami badan kehormatan. Maka itulah pentingnya kami harus memanggil saksi-saksi," tutur Sandra, Selasa (2/2/2021).

Sandra mengatakan akan ada saatnya hasil klarifikasi disampaikan karena saat ini proses tahapan klarifikasi belum selesai. Masih ada saksi dan oknum-oknum lain yang akan dipanggil terkait dalam proses tersebut.

Kata Sandra, sesuai dengan tata tertib DPRD Sulut nomor dua tahun 2019, setelah mengkaji dan mendalami tentang masalah tersebut sampai pada tahapan klarifikasi dan pemanggilan saksi-saksi nantinya sesuai dengan pasal 64 tata tertib DPRD barulah akan diberikan keputusan-keputusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut