Anggota DPRD Adhan Tanggapi Aduan Gubernur Gorontalo ke Polda
GORONTALO, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menanggapi aduan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke Polda Gorontalo pada Rabu (9/6/2021). Ia menilai gubernur berhak mengadukan dirinya.
Menurut Adhan, Gubernur Rusli Habibie merasa keberatan atas pernyataannya tentang penggunaan dana APBD tahun 2019 sebesar Rp53 miliar.
Dia mengaku sudah mempertanyakan penggunaan dana tersebut sejak Juni 2020, pada saat ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2019.
"Saya masuk dalam pansus waktu itu, dan kami membahasnya. Dana Rp53 miliar itu tersebar di 37 SKPD, digunakan antara lain untuk bansos dan hibah," ujarnya.
Pada tanggal 22 Juni 2020, ia mengirim surat kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Gorontalo untuk meminta penjelasan secara rinci penggunaan dana tersebut.