Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Adukan Anggota DPRD ke Polda 

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:36:00 WIB
Merasa Difitnah, Gubernur Gorontalo Adukan Anggota DPRD ke Polda 
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Seorang anggota DPRD Gorontalo diadukan oleh Gubernur Rusli Habibie ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo. Rusli telah mengajukan surat pengaduan tersebut atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baiknya. 

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan surat pengaduan tersebut diantar langsung oleh gubernur ke Mapolda Gorontalo, Rabu (9/6/2021).

"Kami akan pelajari materi pengaduannya dulu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Wahyu saat dihubungi.

Rusli Habibie mengaku telah mengadukan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea kepada Polda Gorontalo.

Rusli mengadukannya karena merasa difitnah, terkait tudingan Adhan melalui media massa yang menyebut dirinya menggunakan dana APBD Gorontalo Tahun 2019 sebesar Rp53 miliar untuk kepentingan pemilu legislatif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut