Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

8 Orang Divonis Penjara 16-175 Tahun gegara Bunuh Tentara di Guatemala

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:17:00 WIB
8 Orang Divonis Penjara 16-175 Tahun gegara Bunuh Tentara di Guatemala
Delapan orang divonis penjara antara 16-175 tahun setelah terbukti membunuh tiga tentara di Guatemala. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Juan Jose Jimenez menghukum Montes dengan penjara total 175 tahun karena pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Montes telah berulang kali mengatakan dia tidak bersalah.

Tujuh penduduk desa lainnya, termasuk tiga wanita, dipenjara antara 16 dan 143 tahun.

"Saya merayakan César Montes telah dijatuhi hukuman 175 tahun penjara setelah dikalahkan di pengadilan atas pembunuhan tiga tentara," kata presiden dalam sebuah pernyataan di Twitter.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut