Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

507 Knalpot Nonstandar dan 3.450 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi 2021 Dimusnahkan

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:22:00 WIB
507 Knalpot Nonstandar dan 3.450 Liter Miras Cap Tikus Hasil Operasi 2021 Dimusnahkan
Pemusnahan knalpot dan miras oleh Polres Bitung. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat Kota Bitung untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, yang dimulai dari diri kita masing-masing,” ucap AKBP Alam Kusuma.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bitung menyatakan dukungan Pemkot Bitung terhadap upaya jajaran Polres Bitung dalam menciptakan kamtibmas.

“Harapannya bagi seluruh masyarakat Kota Bitung agar bersama-sama mendukung upaya Polres Bitung dalam menciptakan kenyamanan serta ketertiban untuk kita bersama,” katanya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut