5 Fakta Kasus Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Intim
TP adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Sedangkan seorang adiknya meninggal dunia 2 tahun silam.
5. Diusir dari Kampung
Camat Maesa HP Posumah mengatakan, pihak keluarga dan masyarakat kompleks Nabati Bitung, di Kecamatan Maesa Kota Bitung tidak menerima lagi keberadaan keduanya. Rumah tersebut dihuni kedua pelaku dan seorang anak perempuan.
"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah. Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," kata Camat Posumah.
Pemerintah dan kepolisian melakukan tatap muka dengan warga di lokasi kejadian. "Dalam pertemuan itu meminta saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Kompol Elia Maramis.
Sekretaris Kecamatan Maesa Felix Hengkeng memberikan saran, agar kedua pelaku dugaan perzinahan tersebut harus dipisahkan dari tempat tinggal agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.
Lalu muncul saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang menyatakan perlu diadakan pendekatan kepada pelaku dan diberikan pembinaan mental serta bimbingan Rohani.
"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus dipisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," ujar Kapolsek.
Editor: Arther Loupatty