Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Polisi mengamankan ibu dan anaknya diduga telah berhubungan badan beredar di media sosial. RT (51) dan anaknya TP (26) diamankan di rumahnya di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Maesa, Bitung, Sulawesi Utara.

Keduanya mengaku berhubungan badan karena dalam kondisi mabuk. Ironisnya, perbuatan bejat keduanya dilakukan di hadapan anak perempuannya RT.

Kasus hubungan badan sedarah ini terbongkar Minggu (19/7/2020) malam. Warga kemudian melaporkan ke kepolisian.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut