Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!
Advertisement . Scroll to see content

4 Narapidana Lapas Gorontalo Terima Remisi Khusus Natal

Minggu, 26 Desember 2021 - 08:12:00 WIB
4 Narapidana Lapas Gorontalo Terima Remisi Khusus Natal
Plh Kalapas Klas IIA Gorontalo, Kasdin Lato (tengah) disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan (kanan) menyerahkan surat remisi kepada WBP di Lapas Klas IIA Kota Gorontalo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Sebanyak empat narapidana (warga binaan pemasyarakatan/WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menerima remisi khusus Natal. Mereka mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Sebanyak 17 WBP Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo yang diusulkan untuk menerima remisi, namun hanya empat orang yang memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo Bagus kurniawan usai penyerahan remisi, Sabtu (25/12/2021).

"WBP yang memenuhi syarat remisi Natal mendapatkan potongan masa tahanan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga satu setengah bulan," ujar Bagus.

Keempat warga binaan tersebut melakukan hukuman pidana umum, sehingga remisi sudah bisa diberikan karena mereka sudah menjalani masa hukuman lebih dari enam bulan.

Sementara itu, Plh Kalapas Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato mengatakan pemberian remisi kepada narapidana dan anak adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut