Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

30 Narapidana Narkotika Lapas Manado Bebas usai 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Sosial

Rabu, 02 November 2022 - 07:07:00 WIB
30 Narapidana Narkotika Lapas Manado Bebas usai 6 Bulan Jalani Rehabilitasi Sosial
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Kusnali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Melalui langkah ini, diharapkan mereka bisa meninggalkan narkotika tersebut atau tidak lagi mengalami ketergantungan," katanya.

Selain itu, lanjut Kusnali, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah direhabilitasi sosial ini bisa menyosialisasikan kepada rekan-rekan sesama WBP lainnya, tentang bahaya dari narkotika.

"Setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi garda terdepan, promotor dalam menyampaikan kepada keluarga atau masyarakat luas tentang bahaya narkoba, serta tidak terjerumus dalam menggunakan narkoba," katanya.

Dia mengataskan untuk tahun ini, sebanyak 30 narapidana kasus narkotika yang mengikuti rehabilitasi setelah dilakukan asesmen dan memenuhi kriteria.

"Kegiatan ini akan terus diprogramkan, dan diharapkan pada tahun depan dapat dilaksanakan," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut