Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022  

Selasa, 26 Juli 2022 - 15:48:00 WIB
23 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Hari Anak Nasional 2022   
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TOMOHON, iNews.id - Sebanyak 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)  Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara mendapatkan remisi. Remisi diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2022.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon, di Manado mengatakan dari jumlah tersebut, terdapat dua yang mendapat remisi dan langsung bebas.

"Kedua Andikpas yang mendapatkan remisi bebas itu, terkait dengan kasus penganiayaan," kata Simbolon, Selasa (26/7/2022)

Menurut Simbolon sementara sisanya mendapatkan remisi bervariasi dari satu bulan, dua bulan dan tiga bulan.

Besarnya remisi yang diperoleh, berdasarkan atau sama dengan remisi umum terakhir yang diterima para Andikpas tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut