Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

2 Orang Timses Pelaku Politik Uang di Manado Ditangkap, Uang Rp100 Juta Lebih Disita

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:03:00 WIB
2 Orang Timses Pelaku Politik Uang di Manado Ditangkap, Uang Rp100 Juta Lebih Disita
Barang bukti pelaku politik uang di Manado yang disita polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa (13/2/2024) pukul 18.30 WITA. Dia merupakan timses dari calon legislatif DPRD Kota Manado dapil Wenang-Wanea.

Kedua pelaku dijerat UU Pemilu, ini ancaman hukumannya. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>

"Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp6.450.000, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp50.000 dan 2 buah kartu keluarga," ujarnya.

Dari hasil gelar perkara yg dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Thamsil.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut