Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamparan Pohon Mangrove Taman Nasional Alas Purwo Jadi Habitat Burung Kuntul
Advertisement . Scroll to see content

2 Hektare Hutan Mangrove di Bolmong Dirusak Jadi Tambak Udang

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:23:00 WIB
2 Hektare Hutan Mangrove di Bolmong Dirusak Jadi Tambak Udang
Hutan mangrove di bolmong dirusak dan dijadikan tambak udang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Kamis (20/8/2020) (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sehingga itu pemerintah daerah kabupaten bolaang mongondow berharap agar hutan mangrove yang berada di desa tuyat harus dijaga dan tak boleh dirusak.

Adapun kementerian lingkungan hidup ikut karena kerusakan mangrove menjadi kriteria baku kerusakan ekosistem.

Beberapa Undang-undang terkait hutan mangrove adalah UU no 41/1999 tentang kehutanan, UU no 26/2007 tentang penataan ruang, UU no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Editor: Arther Loupatty

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut