2 Hektare Hutan Mangrove di Bolmong Dirusak Jadi Tambak Udang
Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:23:00 WIB
Sehingga itu pemerintah daerah kabupaten bolaang mongondow berharap agar hutan mangrove yang berada di desa tuyat harus dijaga dan tak boleh dirusak.
Adapun kementerian lingkungan hidup ikut karena kerusakan mangrove menjadi kriteria baku kerusakan ekosistem.
Beberapa Undang-undang terkait hutan mangrove adalah UU no 41/1999 tentang kehutanan, UU no 26/2007 tentang penataan ruang, UU no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Editor: Arther Loupatty