2 Hektare Hutan Mangrove di Bolmong Dirusak Jadi Tambak Udang
BOLMONG, iNews.id - Dua hektare hutan mangrove di kawasan hutan lindung Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) , Provinsi Sulawesi Utara dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab. Kawasan hutan mangrove tersebut dijadikan tambak udang.
Sekertaris Dinas Perikanan Mohamad Ridel mengatakan untung saja beberapa kelompok budidaya ikan yang menjadi binaan dinas perikanan seperti didesa lalou dan desa tuyat tidak pernah merusak hutan mangrove yang ada.
"Ada yang mengatasnamakan kelompok bukan dilahan Hak Guna Usaha (Hgu) itu yang merusak hutan mangrove, bukan kelompok binaan dari Dinas Perikanan Kabupaten Bolmong,"kata Ridel, Kamis (20/8/2020).
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong Abdul Latif mengatakan karena itu kawasan hutan mangrove itu adalah kewenangan provinsi sulut dan di daerah hanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) pihaknya hanya sebatas koordinasi dengan mereka.
"Pihaknya juga sudah turun bersama gakum provinsi di lokasi perusakan mangrove serta sudah diberikan teguran kepada pemerintah desa setempat, " ujar Abdul Latif