Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso
Advertisement . Scroll to see content

UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:30:00 WIB
UMP Sulsel 2025 Rp3.657.527, Naik 6,5 Persen
Disnakertans Sulsel saat mengumumkan kenaikan UMP Sulsel 2025 menjadi Rp3.657.527,37. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)
Advertisement . Scroll to see content

Ditambahkannya, untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang menjadi pedoman dalam penyusunan UMP tahun ini. 

Berdasarkan peraturan tersebut, Dewan Pengupahan Sulsel yang terdiri atas perwakilan pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha serta pakar dari akademisi telah selesai menyusun dan merekomendasikan UMP Sulsel tahun 2025.

"Kenaikan UMP Provinsi Sulawesi Selatan telah direkomendasikan dan disetujui oleh rapat Dewan Pengupahan sehingga kenaikan 6,5% berada di angka Rp223.229,37," katanya.

Dia menjelaskan selain menghitung dan merumuskan UMP Sulsel tahun 2025, sebagai amanat Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024, Dewan Pengupahan Sulsel juga telah merumuskan dan menyusun nilai UMSP Sulsel tahun 2025.

"Dengan mengidentifikasi beberapa sektor-sektor tertentu di Sulsel yang memiliki karakteristik dan resiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya, serta tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut