GOWA, iNews.id – Seorang kakek berusia 70 tahun tega menganiaya adik kandungnya dengan senjata tajam jenis golok di Dusun Bontobila, Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala hingga punggungnya.
Saat ini, korban penganiayaan, Daeng Puji (62), masih menjalani perawatan di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Moncobalang, Kabupaten Gowa. Korban mengalami luka parah akibat sabetan golok di kepala dan punggungnya. Sementara kakak kandung korban, Bundu alias Beta, yang menganiaya korban, sudah diamankan polisi.
Suami Aniaya Istrinya dengan Besi Behel hingga Tewas, Pelaku Mengaku Khilaf
Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu sore (15/9/2019) ini, bermula saat korban Daeng Puji terlibat cekcok dengan kakak kandungnya Bundu alias Beta. Pelaku menuduh adiknya membuang rumput sembarangan.
Diduga, korban mengucapkan kata-kata yang membuat kakaknya tersinggung. Setelah itu, sang kakak mengambil golok. Dia langsung menebas kepala dan punggung adik perempuannya hingga lima sabetan.
Istri Bunuh Suami di Dharmasraya, Mayatnya Dikubur Dibantu 2 Putranya
Menurut menantu korban, Muhtar Limpo, dirinya mendengar mertuanya berteriak-teriak meminta tolong saat hendak ditebas kakak kandungnya. Mendengar suara itu, Muhtar langsung mendatangi mertuanya.