Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 29 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Makassar, 6 Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Rabu, 10 September 2025 - 15:57:00 WIB
Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang
Polda Susel kembali menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh pada Jumat (29/8/2025) di Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Polda Sulawesi Selatan (Susel) kembali menetapkan 11 tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh pada Jumat (29/8/2025) di Makassar. Dengan penambahan ini, total tersangka kini berjumlah 40 orang.

Mereka ditahan di Polda Sulsel dan Tahti Polrestabes Makassar. Para tersangka dinilai memiliki peran berbeda dalam empat kasus yang diselidiki. Peran mereka mulai dari pengrusakan, pembakaran, penjarahan barang milik negara hingga penganiayaan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra, mendatangi ruang tahanan Polres Sulsel. 

Kunjungan ini untuk melihat langsung kondisi para tahanan dan memastikan proses hukum berjalan adil sesuai peraturan perundang-undangan.

"Selama proses berlangsung kami harus memastikan bahwa penegakan hukum kita dilakukan dengan benar," ujar Yusril. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut