Tak Penuhi Syarat karena Terindikasi Narkoba, Bakal Calon Wabup Barru Diganti
KPU sendiri masih memberikan waktu kepada partai politik (parpol) pengusung untuk mencari kandidat penggantinya. Sebab hasil pemeriksaan dari tim ini sifatnya final dan mengikat.
"Tidak ada lagi pemeriksaan pembanding. Apapun hasil dari tim pemeriksa yang telah disampaikan bersifat legal, itulah yang kami ikuti," paparnya.
Sementara itu bakal calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi mengatakan, telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Prodia sebagai bukti pembading hasil pemeriksaan dari tim BNN Provinsi Sulsel.
"Saya sudah melakukan pemeriksaan ulang untuk pembanding, dan hasilnya itu negatif," tulis Andi Mirza Riogi melalui siaran persnya.
Terkait pencalonannya yang dinyatakan TMS, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan kepada KPU Barru melalui proses hukum.
"Nanti kuasa hukum yang mengajukan hasil pemeriksaan pembanding saya ke KPU," kata Mirza Riogi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal