Tak Penuhi Syarat karena Terindikasi Narkoba, Bakal Calon Wabup Barru Diganti
BARRU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru memutuskan mengganti bakal calon wakil bupati, Andi Mirza Riogi Idris. Dia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah hasil tes kesehatan terindikasi positif narkoba.
"Kalau salah satunya ada yang TMS, harus tetap diganti," kata Komisioner KPU Masdar, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/9/2020).
Dia mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan tim pemeriksa, dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.
Hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut selanjutnya di pleno-kan oleh tim, untuk memastikan bacalon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.
"Dari regulasi harus diganti, bila mana bakal calon bersangkutan TMS. Hasil rapat pleno kemarin disampaikan kepada partai pengusung untuk melakukan pergantian bakal calon baru," ujar dia.