Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPW Sulsel Abdul Hayat Gani Didapuk Jadi Dewan Pembina KKDB, Perkuat Sinergi Tokoh Barru
Advertisement . Scroll to see content

Tak Penuhi Syarat karena Terindikasi Narkoba, Bakal Calon Wabup Barru Diganti

Selasa, 15 September 2020 - 10:50:00 WIB
Tak Penuhi Syarat karena Terindikasi Narkoba, Bakal Calon Wabup Barru Diganti
Ilustrasi tes urine untuk penyelidikan narkoba. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BARRU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru memutuskan mengganti bakal calon wakil bupati, Andi Mirza Riogi Idris. Dia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah hasil tes kesehatan terindikasi positif narkoba.

"Kalau salah satunya ada yang TMS, harus tetap diganti," kata Komisioner KPU Masdar, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan tim pemeriksa, dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut selanjutnya di pleno-kan oleh tim, untuk memastikan bacalon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"Dari regulasi harus diganti, bila mana bakal calon bersangkutan TMS. Hasil rapat pleno kemarin disampaikan kepada partai pengusung untuk melakukan pergantian bakal calon baru," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut