Karena itu, ASP mendesak pemerintah provinsi (pemprov) dan Polda Sulsel untuk meminta pihak perusahaan yang diduga terlibat aktivitas tambang di perairan Galesong untuk bertanggung jawab.
BACA JUGA: Kunjungi Korban Abrasi di Pantai Galesong, Gubernur Sulsel: Warga Tak Usah Risau
"Tentu mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab, bukan hanya Pemda Takalar dan Pemrov Sulsel saja," kata Badan Pekerja Walhi Sulsel ini.
Sebelumnya, tim ASP telah bertemu dengan warga Desa Tamasaju, Sahrir Daeng Bolo, yang rumahnya terkena abrasi. Sahrir menyebut kejadian abrasi mulai 2018 lalu, di saat pengerukan pasir laut ditambang oleh kapal asing.
"Saat ini kami membuat penahan ombak dengan menggunakan karung yang diisi dengan pasir sebagai penahan ombak sementara. Kita berharap Pemerintah Kabupaten Takalar dan Pemprov Sulsel segera membantu menangani abrasi," ujar Sharir.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal